Berikut adalah beberapa masalah yang terdapat pada jaringan pipa gas alam; mohon segera perbaiki
1. Penggunaan peralatan gas melebihi masa pakainya
① Pasal 7.3.1 GB17905 "Peraturan Manajemen Keselamatan untuk Peralatan Pembakaran Gas Rumah Tangga" menetapkan bahwa kompor gas memiliki masa pakai 8 tahun sejak tanggal penjualan, dan pemanas air instan gas alam, pemanas air penyimpanan, dan boiler pemanas memiliki masa pakai 8 tahun sejak tanggal penjualan.
② Menurut ketentuan terkait "Peraturan Verifikasi untuk Meter Gas Diafragma JJG577-2012": masa pakai meter gas yang menggunakan gas alam sebagai media tidak boleh melebihi 10 tahun. Meter gas yang melebihi masa pakai yang ditentukan harus dibuang dan diganti dengan meter gas baru.
Saat ini, beberapa pengguna gas telah mengganti meteran mereka dengan meter gas pintar IoT. Meteran ini tidak hanya memungkinkan pembelian gas secara online tetapi juga memiliki fitur seperti pemutus aliran berlebih, sehingga lebih menjamin keselamatan gas Anda.
2. Kompor gas tanpa perangkat pengaman kegagalan nyala api
Standar nasional GB55009-2021 "Spesifikasi Proyek Teknik Gas" Pasal 6.1.2 menetapkan bahwa peralatan gas pengguna rumah tangga harus dilengkapi dengan perangkat pengaman kegagalan nyala api. Jenis gas yang tertera pada pelat nama peralatan gas harus sesuai dengan jenis pasokan gas.
Peralatan gas yang digunakan di rumah harus memiliki perangkat pengaman kegagalan nyala api. Peralatan gas dengan perangkat pengaman kegagalan nyala api dapat secara otomatis memutus pasokan gas jika terjadi kebocoran gas atau situasi berbahaya lainnya, mencegah bahaya besar. Menggunakan kompor tanpa perangkat pengaman kegagalan nyala api menimbulkan bahaya keselamatan yang signifikan dan harus diperbaiki.

3. Penggunaan selang karet
GB55009-2021 "Spesifikasi Proyek Teknik Gas" Pasal 6.1.7 menetapkan bahwa saat menghubungkan pipa pengguna rumah tangga atau regulator tabung gas elpiji ke peralatan gas dengan selang fleksibel, harus digunakan selang penghubung khusus untuk peralatan gas. (Lihat standar GB41317-2024 "Selang Fleksibel Bergelombang Baja Tahan Karat untuk Sambungan Peralatan Gas") Masa pakai selang tidak boleh kurang dari masa pakai peralatan gas. Masa pakai pemanas air gas dan kompor gas adalah 8 tahun, sedangkan masa pakai selang karet tradisional hanya 1,5 tahun, yang tidak memenuhi persyaratan peraturan dan standar keselamatan. Selang fleksibel bergelombang baja tahan karat memiliki keunggulan seperti masa pakai yang lama, tahan suhu tinggi, dan tahan korosi.
4. Tidak ada perangkat alarm gas yang terpasang
Pasal 8.4.3 dari GB 50016-2014 "Kode Desain Proteksi Kebakaran Bangunan" menetapkan bahwa tempat-tempat di bangunan di mana gas atau uap mudah terbakar dapat dilepaskan harus dilengkapi dengan perangkat alarm gas mudah terbakar.
Pasal 6.2.1 dari GB55009-2021 "Kode untuk Proyek Teknik Gas" menetapkan bahwa peralatan gas komersial atau peralatan yang menggunakan gas harus dipasang di tempat yang berventilasi baik yang memenuhi persyaratan keselamatan dan nyaman untuk pemeliharaan dan pengoperasian, dan harus dilengkapi dengan perangkat keselamatan seperti alarm kebocoran gas dan perangkat pemutus.



