Jika meteran air menjadi tidak akurat setelah diganti, apakah verifikasi atau kalibrasi perlu dilakukan?
1. Inspeksi sebelum penggunaan:
Meter air baru telah lulus inspeksi internal pabrik dan memenuhi persyaratan lisensi alat ukur; oleh karena itu, verifikasi ulang biasanya tidak diperlukan.
2. Persyaratan hukum untuk anomali pasca-penggantian:
Menurut "Standar Kualitas Layanan Penyediaan Air Minum Perkotaan" dan kontrak penyediaan air minum, pengguna memiliki hak untuk meminta pemasok air minum untuk memverifikasi atau memeriksa ulang meteran air yang telah diganti secara berkala untuk memastikan pengukuran yang akurat.
3. Verifikasi oleh lembaga pengujian profesional:
Jika dicurigai adanya penyimpangan pengukuran, lembaga dengan kualifikasi verifikasi metrologi (seperti pusat pengujian aliran air) harus ditugaskan untuk melakukan verifikasi di tempat. Meter air hanya dapat terus digunakan setelah lulus verifikasi.
4. Perbedaan antara kalibrasi dan perbaikan:
Verifikasi adalah konfirmasi metrologi yang diamanatkan secara hukum, sedangkan kalibrasi adalah penyesuaian instrumen yang menyimpang. Jika hasil verifikasi menunjukkan kesalahan yang melebihi kisaran yang diizinkan, kalibrasi atau penggantian diperlukan.



